Sesuai dengan metode yang ditetapkan oleh Komisi Kerasulan Kitab Suci Keuskupan Agung Jakarta, yaitu metode 7 (tujuh) langkah, berikut saya coba membuat presentasi untuk memudahkan fasilitator.
Berkas bisa diunduh di sini.
Silakan Anda coba kembangkan sendiri sesuai keadaan paroki masing-masing.
Semoga bisa membantu.